
Sultanews.com, Camat Sebulu Edy Fahruddin, turut mendampingi rombongan Komisi I DPRD Kaltim yang melaksanakan kunjungan ke PT. Bumi Menjangan Lestari (BML), Kamis (17/04/2025).
Camat Sebulu Edy Fahruddin mengatakan, dalam kunjungan ini, menindaklanjuti laporan pengaduan indikasi pencemaran lingkungan oleh PT. BML dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Komisi I DPRD Kaltim menggelar RDP, di kantor perusahaan tersebut, di Dusun Ngadang Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kukar.
“Dari kunjungan tadi informasi terkait menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga Komisi I DPRD Kaltim langsung turun ke lapangan untuk mengecek langsung apa yang di laporkan, ” ujarnya.
Ia mengaku, dalam kunjungan ini pihaknya sudah mendengar jawaban dari manajemen perusahaan PT BML. Jadi laporan yang sudah disampaikan sebagian besar sudah tindaklanjuti perusahaan.
“Mereka sudah koordinasi dengan DLHK Kukar, juga sudah dilakukan tindakan nyata perusahaan tersebut sesuai arahan dari DLHK Kukar, ” imbuhnya.
Kemudian lanjutnya, terkait adanya laporan salah satu karyawan yang meninggal dunia, pihak perusahaan sudah melakukan tanggung jawab, bahkan anak karyawan yang meninggal dunia tadi sudah dibiayai sekolahnya sampai jenjang kuliah.
“Jadi salah satu karyawan yang meninggal itu dijamin anaknya untuk biaya pendidikan sampai kuliah, serta pemberian gaji untuk keluarga karyawan yang meninggal dunia, ” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup mata bahwa keberadaan perusahaan tersebut bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar, dan juga membuka lapangan pekerja lokal.
“Perusahaan ini juga sangat aktif dalam membantu kegiatan masyarakat sekitar baik sifatnya sosial dan keagamaan, ” tutupnya. (ADV/TP)