Advertorial Koperasi di Kutai Kartanegara Didorong Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak

Koperasi di Kutai Kartanegara Didorong Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak

21
SHARE
Thaufiq Zulfian Noor

SULTANEWS.COM, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian serius terhadap pembinaan koperasi di wilayah ini. Salah satu fokus utama dari program ini adalah memastikan koperasi di Kukar memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar. Kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan koperasi yang tidak hanya berkembang dalam aspek bisnis, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan cara yang legal dan sah sesuai dengan peraturan perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu koperasi dalam memahami kewajiban perpajakan mereka. Sebagai langkah nyata, Diskop UKM Kukar rutin mengadakan pelatihan dan pendampingan terkait perpajakan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan koperasi agar mereka dapat berkembang tanpa terjerat masalah pajak yang berpotensi membebani mereka di masa depan.

“Kami memberikan pelatihan yang berfokus pada perpajakan, terutama dalam hal laporan keuangan koperasi,” ujar Thaufiq Zulfian Noor.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek perpajakan, mulai dari cara penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga pemahaman mendalam tentang kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh koperasi.

Thaufiq menambahkan bahwa dengan pelatihan ini, koperasi akan lebih siap dalam menghadapi kewajiban perpajakan, mengurangi risiko pajak terutang yang dapat membebani mereka di kemudian hari.

“Kami ingin koperasi di Kukar menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dari masalah hukum terkait pajak yang bisa merugikan mereka,” tegasnya.

Pentingnya Peran Koperasi dalam Ekonomi Daerah

Thaufiq menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian daerah, terutama dalam sektor UMKM yang menjadi penggerak utama ekonomi lokal. Koperasi tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang menjadi sumber pendapatan negara.

“Sebagai pilar ekonomi lokal, koperasi memiliki kemampuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada, terutama di kalangan usaha mikro dan kecil,” tambahnya.

Oleh karena itu, pembinaan yang baik sangat penting agar koperasi dapat terus beradaptasi dengan perubahan peraturan perpajakan yang dinamis di Indonesia.

Pendidikan Pajak Sebagai Solusi Jangka Panjang

Edukasi mengenai perpajakan bagi pengurus koperasi juga sangat ditekankan dalam program ini. Thaufiq mengungkapkan bahwa pemahaman yang baik tentang pajak akan mempermudah pengurus koperasi dalam menjalankan kewajiban mereka dengan benar. Selain itu, edukasi ini juga bertujuan untuk menghindari masalah hukum yang bisa muncul akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan pajak.

“Edukasi pajak sangat penting, terutama untuk koperasi dan UMKM, agar mereka bisa lebih memahami kewajiban dan manfaat pajak yang akan diterima,” ujarnya.

Ke depan, Diskop UKM Kukar berharap koperasi di Kukar tidak hanya tumbuh secara ekonomi tetapi juga menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.(ADV)