Advertorial Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Aktif dalam Pelestarian Budaya Lokal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Aktif dalam Pelestarian Budaya Lokal

56
SHARE
Kepala Seksi Sejarah Disdikbud Kukar, M Agus Syarifuddin.

sultanews.com, Kukar – Pendidikan dan kebudayaan dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun identitas suatu bangsa. Hal ini disampaikan oleh Kasie Sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Agus Syarifuddin, pada Jumat (5/7/2024).

Agus menegaskan bahwa peran Seksi Sejarah sangat penting dalam upaya pelestarian budaya dan sejarah lokal, sejalan dengan regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan berbagai peraturan daerah terkait adat istiadat.

“Fokus utama kami adalah pada pembinaan dan pelestarian budaya daerah, termasuk dalam penyelenggaraan upacara adat tahunan,” jelas Agus.

Saat ini, Seksi Sejarah tengah mempersiapkan berbagai event budaya yang akan segera dilaksanakan. Salah satunya adalah upacara adat Erau yang akan digelar setiap bulan September untuk memperingati hari ulang tahun kota.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kesultanan dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah untuk memastikan kelancaran acara,” tambah Agus, yang juga menjabat sebagai Pamong Budaya sejak tahun 2021.

Agus juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya. Salah satu contohnya adalah melalui program aplikasi yang mengumpulkan cerita-cerita dan asal-usul budaya lokal.

“Kami memiliki 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang harus diimplementasikan di daerah, seperti seni tari yang telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya setelah melalui proses kajian dan penetapan yang panjang,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.

“Kami mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok pelestarian budaya yang dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kecamatan dalam menjaga cagar budaya setempat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya berjalan efektif.

Dengan berbagai program dan regulasi yang mendukung, Agus optimis bahwa upaya pelestarian budaya dapat terus berlanjut.

“Kami juga harus siap menghadapi perubahan dengan tetap menjaga kekayaan budaya lokal, misalnya melalui revitalisasi bahasa daerah di lingkungan sekolah-sekolah,” tutup Agus.

(Adv/Disdikbud Kukar)