Advertorial Rapat Paripurna DPRD Berau: Penyampaian Raperda dan Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Rapat Paripurna DPRD Berau: Penyampaian Raperda dan Pertanggungjawaban APBD TA 2023

35
SHARE
Rapat paripurna penyampaian Raperda Kabupaten Berau, tentang RPJPD kabupaten Berau tahun 2025-2045, ketahanan pangan, fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal, dan grand desain pembangunan kependudukan, dan juga penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Berau tahun anggaran 2023. (Istimewa)

sultanews.com, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045, ketahanan pangan, fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal, serta grand desain pembangunan kependudukan. Rapat tersebut juga mencakup penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang diselenggarakan di Tanjung Redeb pada Senin (24 Juni 2024).

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta jajaran Forkopimda dan kepala instansi vertikal dalam pemerintah kabupaten Berau. Madri Pani menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yang mencakup laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu enam bulan setelah tahun anggaran baru.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045 telah ditetapkan dengan visi menjadikan Berau sebagai destinasi wisata terkemuka yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Sasaran pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau mencakup peningkatan produktivitas ekonomi, daya saing tenaga kerja, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang kondusif, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup yang lestari.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRD, serta sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan. Dia juga mengapresiasi kontribusi dan masukan dari DPRD terhadap semua Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. (*/ADV DPRD BERAU)