Advertorial Netralitas ASN dan APK dalam Pilkada Berau: Sorotan DPRD Berau dan Tuntutan...

Netralitas ASN dan APK dalam Pilkada Berau: Sorotan DPRD Berau dan Tuntutan Tegas terhadap Bawaslu

39
SHARE
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Fery Kombong. (Istimewa)

sultanews.com, Berau – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan seluruh ASN dan APK untuk tetap netral menjelang Pilkada yang akan digelar pada November tahun depan. Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyoroti pentingnya partisipasi ASN dalam Pilkada Berau dan menekankan perlunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau aktivitas mereka secara ketat.

“ASN dan APK harus bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat dalam afiliasi dengan kandidat atau partai politik mana pun. Bawaslu perlu memperhatikan hal ini,” kata Feri Kombong pada hari Minggu, 17 Juni 2024.

Feri menegaskan bahwa ASN dan APK memiliki pengaruh yang signifikan di daerahnya, sehingga ia mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas jika ada pejabat pemerintah yang melanggar netralitasnya.

“Penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses yang adil dan transparan. Bawaslu harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini berharap Bawaslu dapat memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tersebut, karena menurutnya semua pihak sudah paham aturan main dalam pemilu.

“Setiap ASN harus mematuhi aturan netralitas dan tidak terlibat dalam upaya mendukung calon tertentu, termasuk APK,” tambahnya.

Selain itu, Feri Kombong juga mengharapkan agar Pemkab Berau memberikan jaminan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Harus tegas. Karena ini juga untuk menjaga integritas ASN yang ada di lingkungan Pemkab Berau,” pungkasnya. (*/ADV DPRD BERAU)