Advertorial Dispar Kukar Inisiasi Program HAKI untuk Pelaku Ekraf, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Dispar Kukar Inisiasi Program HAKI untuk Pelaku Ekraf, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

41
SHARE
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka

sultanews.com, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan langkah strategis dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif melalui program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Program ini dirancang untuk mengamankan hak cipta dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

David Haka, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menciptakan ekosistem usaha yang tangguh.

“Kami bertujuan untuk melindungi karya inovatif para pelaku industri kreatif di Kukar, yang mencakup berbagai sektor seperti film, musik, fashion, dan kuliner,” ujar David, Jumat (22/4/2024).

Dengan target untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku ekonomi kreatif, Dispar Kukar juga menggelar serangkaian sosialisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku ekraf tentang pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka.

Kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur menjadi kunci dalam pelaksanaan program fasilitasi HAKI ini.

“Kami berharap kerjasama ini dapat memperlancar proses penerbitan HAKI dan memberikan rasa aman bagi para pelaku ekraf,” tambah David.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pilar pendukung bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.

“Dengan adanya fasilitasi HAKI, kami optimis para pelaku ekonomi kreatif di Kukar akan merasa lebih terlindungi dan produk-produk mereka mendapatkan pengakuan yang sesuai,” tutup David dengan semangat.

(Adv/Dispar Kukar)