Advertorial Pemkab Kukar Tetapkan THR untuk Tenaga Harian Lepas

Pemkab Kukar Tetapkan THR untuk Tenaga Harian Lepas

42
SHARE
Sekda Kukar, Sunggono.

sultanews.com, TENGGARONG – Dalam semangat Hari Raya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Harian Lepas (THL). Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa setiap honorer yang tercatat akan menerima THR sejumlah Rp 1 juta.

“Untuk para THL, kami sudah menganggarkan THR sebesar Rp 1 juta,” ungkap Sunggono pada hari Selasa (2/4/2024).

Pemberian THR ini bertujuan untuk meringankan beban para honorer menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Penyaluran dana THR akan mengikuti tata kelola administratif yang berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Proses penyaluran THR akan berjalan sesuai dengan tata kelola administratif di OPD,” terang Sunggono.

Harapan adanya bantuan THR ini adalah agar sekitar 4.396 honorer yang ada di Kukar bisa merasakan kebahagiaan yang lebih dalam merayakan hari raya.

(Adv/Diskominfo Kukar)