sultanews.com, TENGGARONG – Upaya terus memajukan pembangunan daerah yang berkelanjutan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami dan mengimplementasikan titik kritis dalam pelaksanaan pembangunan.
Arahan ini disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya yang ada di OPD untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan.
“Saya ingin OPD mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya menitikberatkan pada optimalisasi sinergisitas antar stakeholders, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Bupati Edi, pada Kamis (14/3/2024).
Bupati Edi juga menyoroti empat tujuan utama pembangunan daerah yang harus menjadi fokus bersama, termasuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, peningkatan akses layanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Tujuan-tujuan ini harus diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan baik, sebagaimana tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati Kukar No.13/2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026 menjadi acuan bagi Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Dokumen ini juga menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Forum lintas perangkat daerah diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan Rencana Kerja tahun 2025, yang didukung oleh analisis dan informasi yang akurat dari masing-masing perangkat daerah.
“Keberhasilan forum ini sangat erat kaitannya dengan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.
Penyusunan Renja 2025 merupakan bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk membangun budaya kerja kolaboratif, dengan memberikan ruang kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan strategi dan program kerja secara sistematis dan informatif. Ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam menyempurnakan strategi dan kebijakan prioritas dalam dokumen Rencana Kerja 2025.
Bupati Edi Damansyah berharap bahwa forum ini dapat berjalan secara optimal, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kewilayahan yang dilakukan oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa, untuk memberikan masukan dan informasi terkait hasil perencanaan yang dilaksanakan secara bottom-up.
“Saya berharap momentum ini dapat berjalan secara optimal, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan,” tandas Edi Damansyah.
(ADV/Diskominfo Kukar)