sultanews.com, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati, pada Senin (15/1).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko membenarkan hal tersebut.
Pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati Sehat jalan Mulawarman II Rt 03 Desa Kota bangun Ulu.
“Pelaku berinisial MN (29) merupakan seorang Wiraswasta yang tinggal di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara,” ujar Kapolsek.
Awalnya kata Kapolsek, pencurian itu diketahui saat rekan kerja saksi bernama M Feryanur menanyakan keberadaan 4 buah Kotak Amal di Klinik Mitra Sejati Sehat Kepada rekannya Asri Ainun “Dimana Kotak Amal dan Asri Menjawab Tidak Tahu”.
Kemudian, M. Feryanur dan Arif F yang juga karyawan Klini mengecek Rekaman CCTV Lewat Komputer dan diketahui bahwa 4 Kotak amal yang berisi uang didalamnya tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta, Ainun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Bangun.
Menyikapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, mencari rekaman CCTV disekitar TKP. Setelah mengantongi ciri-ciri pelakunya, tak menunggu lama pelaku MN ditangkap dirumahnya tepatnya Desa Liang Ulu Kota Bangun.
Ketiki diintrogasi, pelaku mengakui perbuatnnya tersebut kemudian diamankan berserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)