sultanews.com, Tenggarong – Dalam rangka mempersiapkan seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Komisi 4 DPRD Kukar. RDP berlangsung pada hari Jumat, (3/10/2023) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar.
RDP dihadiri oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto beserta tim panitia seleksi, Ketua Pansus Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan Anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Anggota Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, serta dari Bagian Hukum Rahmadi.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan bahwa seleksi Dewas LPPL RPK Kukar bertujuan untuk membentuk Dewan Direksi yang profesional dan mampu mengelola lembaga penyiaran milik pemerintah daerah secara baik.
“Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” ujarnya.
Dafip Haryanto berharap Dewas LPPL RPK Kukar dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Pansus Komisi IV Ahmad Zulfiansyah menyampaikan dukungan dan harapannya terhadap proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Ia mengatakan bahwa seleksi Dewas LPPL RPK Kukar merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan perspektif baru dalam penyiaran.
“Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” katanya.
Usai RDP, Pansus Komisi 4 DPRD Kukar melakukan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dari kunjungan tersebut, Pansus menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang.
Pansus berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar agar dapat meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi.
(Adv/ Diskominfo Kukar)