Advertorial ODGJ di Kukar Ditampung Sementara di Area Panti Asuhan, Ini Kata Dinsos

ODGJ di Kukar Ditampung Sementara di Area Panti Asuhan, Ini Kata Dinsos

59
SHARE
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly. (Ist)

sultanews.com, Tenggarong – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan berkeliaran di jalan di Kutai Kartanegara (Kukar) kini ditampung di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Tempat penampungan tersebut berlokasi di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.

Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengatakan bahwa ODGJ yang ditampung berasal dari laporan masyarakat. Mereka akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan selanjutnya akan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah hanya berwenang menampung mereka selama 14 hari.

“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Hamly pada Sabtu (21/10/2023).

Hamly menambahkan, proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan kondisi kejiwaan ODGJ, tetapi juga untuk mencari informasi tentang keluarga mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena ODGJ seringkali tidak bisa berkomunikasi dengan baik dan tidak memberikan informasi yang akurat.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” ucap Hamly.

Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang tidak diketahui asal-usulnya sama sekali. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada informasi atau klaim keluarga, maka ODGJ tersebut akan dipindahkan ke Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung.

(Adv/ Diskominfo Kukar)