Advertorial Pemkab Gelar FKP Guna Mantapkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Gelar FKP Guna Mantapkan Kualitas Pelayanan Publik

59
SHARE
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP).

sultanews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Forum ini dibuka oleh, Plt Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto, di di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Kamis (2/11/2023).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berbenah dalam pelayanan masyarakat, bukan hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana pelayanan tetapi juga kesesuaian Persyaratan, Sistem, mekanisme, dan prosedur.

Bupati Kukar Edi Damansyah, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten III Dafip Haryanto menyatakan, kondisi lingkungan yang disruptif, tidak terprediksi, menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1 yaitu Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku penerima pelayanan, sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi,” terangnya lebih lanjut.

Bupati Kukar Edi Damansyah juga menginstruksikan secara langsung kepada perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melibatkan masyarakat dalam standar pelayanan publik.

“Saya juga menginstruksikan seluruh Perangkat daerah menyusun Standar Pelayanan, melaksanakan FKP, dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat, karena tahun depan Pemkab Kukar akan melakukan Kerjasama dengan Ombudsman RI Kaltim untuk melaksanakan Penilaian Kepatuhan Atas Pelaksanaan Standar Pelayanan di seluruh perangkat daerah,” imbuhnya.

Diketahui, melalui hasil penilaian kepatuhan yang dilaksanakan bersama Ombudasman RI Kaltim, akan menjadi tolak ukur kinerja seluruh perangkat daerah. (Adv/Kominfo Kukar)