Sultanews.com, Tenggarong – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Pemerintah Kota (Pemkot), pada Senin (13/2/2023) pukul 15.00 Wita.
Wakil Ketua II Pengurus Cabang (PC) PMII Samarinda, Rahmat Nur Kholis menyampaikan, aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemkot. Agar menerbitkan kebijakan, terkait pemindahan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) daerah Kecamatan Sambutan. Yang sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
Diketahui, akses TPA yang berlokasi di daerah Bukit Pinang, Kecamatan Sungai Pinang itu, telah terjadi penumpukan di luar jumlah tampung kapasitas limbah domestik dan non domestik (Overload). Hal ini dilakukan lantaran TPA Bukit Pinang letaknya yang sudah berdekatan dengan permukiman warga.
“Belum lagi, minimnya penerangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Sehingga, menghambat percepatan akses pembangunan Infrastruktur,” ungkapnya diwawancarai awak media, yang dikutip dari timeskaltim.com.
Sementara itu, Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori menegaskan, untuk memberikan seluas-luasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) kepada warga Kota Tepian. Terlebih, dengan gagasan Pemkot Samarinda adalah “Kota Pusat Peradaban. Kata dia, dinilai sangat jauh bertolak belakang dari pemaknaan yang diwacanakan.
“Dari permasalahan banjir, ketiadaan RTH, pembangunan infrastruktur yang tak tertata dengan baik, hingga pengelolaan sampah yang tak terurus dapat mengancam kesehatan lingkungan di Kota Samarinda,” bebernya.
Pernyataan tersebut, telah termaktub dalam UUD NRI pasal 28 point A dan pasal 28 point H tahun 1945. Yang berisikan mengatur dan menjamin, setiap orang berhak hidup dan mempertahankan atas kehidupannya.
Dalam ulasan tersebut juga kemudian, menjelaskan tentang hak setiap orang untuk sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tentunya, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Perlu dilakukan mulai sekarang karena posisi TPA Bukit Pinang sudah berada di tengah permukiman masyarakat, sehingga keluhan mengenai aroma tak sedap kerap berdatangan,” urainya.
“Kami menuntut Pemkot Samarinda, untuk serius menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang masih terbengkalai. Dan juga, mendesak pihak terkait, untuk memperbaiki fasilitas publik yang mulai mangkrak,” tegasnya.
Tak tanggung-tanggung, massa aksi juga akan terus melancarkan aksi demonstrasi. Apabila tuntutan tersebut tak digubris oleh Pemkot Samarinda.
“Kami juga sesuai dengan Nilai Dasar Pergerakan di PMII. Yakni menegakan Habluminal Alam berlandaskan Ahlulsunnah Wal Jamaah An Nadhiliyyah. Tentu, akan kembali melancarkan aksi apabila tuntutan kami belum terpenuhi,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syafaruddin J menjelaskan, terkait peralihan itu dilakukan dengan cara perlahan, setidaknya TPA Sambutan mulai beroperasi 70 persen, artinya sebagian kecil TPA Bukit Pinang juga masih beroperasi.
“Kita sudah mulai pelan-pelan mengalihkan pembuangan ke TPA transit di Sambutan. Nanti, akhir tahun 2023 ini sudah rampung dalam segi pembangunan,” jelasnya di tengah-tengah massa aksi.
Ia menambahkan, proses pembebasan lahan pada jalur masuk menuju TPA Sambutan juga telah rampung. Namun, diakui untuk sementara ini kondisi jalan menuju titik TPA Sambutan masih membutuhkan perbaikan.
“Jadi memang sudah waktunya kita untuk memindahkan TPA ini,” tandasnya, yang dikutip dari timeskaltim.com.(*)