sultanews.com , Tenggarong – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).
“Berdasarkan posisi Hilal di seluruh Indonesia, sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 syawal 1444 hijriah jatuh pada sabtu 22 April Masehi,” ujar Yaqut melalui live streaming Kemenag RI, Kamis (20/4/2023).
Seperti diketahui, penetapan tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah ditentukan melalui sidang Isbath yang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
Kementerian Agama juga melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Kementerian Agama menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia. Dalam sidang Isbath itu, mereka melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat ataukah tidak.
“Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Selanjutnya hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu, 22 April 2023 oleh pemerintah menjadikan waktu perayaan Idul Fitri di Indonesia kembali mengalami perbedaan. Sebelumnya warga Muhammadiyah telah merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada 21 April 2023. Perbedaan waktu perayaan lebaran Idul fitri ini dikarenakan metode penentuannya yang berbeda.
Muhammadiyah menentukan awal bulan dengan metode hisab. Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyatul hilal.
Terkait adanya perbedaan ini, Pemerintah mengimbau masyarakat dan para pemuka agama untuk tidak meributkan dan tetap saling menghargai.
“Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Rembang, Minggu (16/4/2023).
Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” tandasnya. (*)