
Sultanews.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Tenggarong. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung TPA Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh yang terus menurun setelah bertahun-tahun beroperasi.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi lokasi. Sejumlah opsi lokasi sedang dikaji, tetapi belum ada keputusan final mengenai lahan yang akan dipilih untuk pembangunan TPA baru. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah di Desa Jonggon, namun lahan tersebut masih merupakan aset Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak), sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut sebelum dapat digunakan.
Menurut Slamet, pembangunan TPA baru ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi TPA Bekotok yang sudah hampir mencapai kapasitas maksimal. Saat ini, TPA tersebut menampung sampah dari tiga kecamatan, yaitu Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, dengan volume mencapai sekitar 25 ton per hari. Jika tidak segera ada solusi, keterbatasan daya tampung bisa berdampak pada pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Sembari mempersiapkan pembangunan TPA baru, DLHK Kukar juga sedang mengkaji strategi perpanjangan masa pakai TPA Bekotok agar tetap bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan kembali sistem pengelolaan sampah agar lebih efisien dan mampu mengurangi beban yang ada di TPA saat ini.
DLHK Kukar terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses perencanaan dan pembangunan TPA baru ini berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di Tenggarong dan sekitarnya. Dengan adanya TPA baru, diharapkan pengelolaan limbah dapat dilakukan secara lebih baik dan berkelanjutan, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalkan.
Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah terbaik demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di Kutai Kartanegara. Masyarakat pun diharapkan ikut berpartisipasi dalam upaya pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) untuk membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA. (ADV/NRL)