Advertorial Pemkab Kukar Siapkan Anggaran untuk Penyelenggara dan Keamanan PSU 2025

Pemkab Kukar Siapkan Anggaran untuk Penyelenggara dan Keamanan PSU 2025

32
SHARE
Sekda Kabupaten Kukar, Sunggono. (Foto: Istimewa)

Sultanews.com, Pendanaan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini tengah dipersiapkan Pemkab Kukar untuk pihak penyelenggara dan keamanan selama PSU berlangsung pada April 2025 mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekda Kabupaten Kukar Sunggono kepada awak media belum lama ini.

Sunggono mengatakan, salah satu sumber anggaran yang bisa digunakan yakni sisa anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Walaupun jumlahnya tidak besar, namun bisa digunakan kembali.

“Anggaran yang tersisa dari Pilkada kemarin itu kurang lebih sekitar 4 miliar, dan itu masih bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Ia mengaku, berdasarkan usulan sementara dari pihak penyelenggara dan keamanan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 78 miliar. Namun kebutuhan anggaran bisa bertambah, karena usulan belum final.

“Sedangkan anggarannya akan dialokasikan di APBD Kukar melalui dua sumber. Yakni Belanja Tak Terduga (BTT) dan kegiatan daerah yang dipangkas sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kemendagri juga memberikan arahan bahwa setiap daerah bisa menganggarkan sendiri pelaksanaan PSU. Kukar sendiri harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi, karena BTT kita tidak mencukupi,” terangnya.

Ia berharap, sejumlah alat logistik pemilu yang layak dan memenuhi kriteria bisa digunakan kembali pada PSU, seperti bilik suara dan lain sebagainya. Hal tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran agar lebih efektif.

“Sepanjang bisa digunakan kembali, ya kenapa tidak. Supaya kita tetap bisa menganut asas efisiensi itu,” tutupnya. (ADV/AR)