
Sultanews.com, Meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa program pembangunan lumbung padi dan lantai jemur tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas Ketapang Kukar, Sutikno, memastikan bahwa pengadaan fasilitas pertanian ini tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan pada sektor-sektor tertentu. Ia menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa (4/3/2025). Menurutnya, langkah penghematan hanya diberlakukan pada beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, sementara program strategis untuk ketahanan pangan tetap dilaksanakan.
“Penghematan hanya berlaku pada perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tetapi program kami, termasuk pembangunan lumbung pangan dan lantai jemur, tetap berjalan seperti yang telah direncanakan,” ungkap Sutikno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan lumbung padi akan dilakukan secara selektif berdasarkan kebutuhan dan permohonan yang diajukan oleh daerah setempat. Pembangunan ini tidak akan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan, mengingat terdapat syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu kepemilikan lahan sawah minimal 60 hektare.
Pada tahun 2025, Dinas Ketapang Kukar telah menetapkan lima lokasi yang akan menjadi prioritas pembangunan lumbung padi, yaitu di Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para petani dapat lebih maksimal dalam mengelola hasil panennya serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
“Harapannya, lumbung ini akan membantu mewujudkan ketahanan pangan yang lebih mandiri di desa-desa, sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani,” tutup Sutikno.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Kukar. Dengan tetap berjalannya program pembangunan lumbung padi dan lantai jemur, para petani memiliki kesempatan lebih besar untuk menyimpan hasil panen dengan baik, sehingga stok pangan tetap terjaga dalam jangka waktu lebih lama. Keberlanjutan program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran. (ADV/NRL)