Sultanews.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan genangan air yang terjadi di kawasan tersebut.
Menurut Yusri, ketidakhadiran GPA tanpa alasan yang jelas menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sudah meresahkan warga.
“Kami mengundang mereka agar ada solusi konkret bagi warga terdampak, tapi mereka malah tidak hadir tanpa pemberitahuan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Yusri, Senin (24/2/2025).
DPRD Balikpapan sebelumnya menerima laporan dari warga terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan perumahan tersebut, terutama saat hujan deras mengguyur kota. Berdasarkan kajian DPRD, GPA diduga mengubah fungsi lahan yang seharusnya menjadi bozem atau tampungan air, sehingga sistem drainase menjadi tidak optimal.
Pemerintah kota telah memberikan bantuan sementara bagi warga terdampak dalam bentuk sewa rumah, namun DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan pengembang.
“Bantuan dari pemerintah hanya solusi jangka pendek, tetapi GPA sebagai pengembang harus bertanggung jawab atas dampak dari pembangunan mereka,” tegas Yusri.
DPRD akan menjadwalkan RDP lanjutan dan mendesak GPA untuk hadir. Jika tetap mangkir, DPRD akan mempertimbangkan langkah administratif dan hukum guna menekan pihak pengembang agar segera menyelesaikan masalah ini.
“Kami ingin ada penyelesaian yang jelas, baik itu perbaikan drainase atau pembuatan bozem baru. Jangan sampai warga terus menjadi korban,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD, yang berkomitmen untuk memastikan setiap pengembang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan akibat proyek mereka.
(nur/ADV/DPRD Balikpapan)