Sultanews.com, BALIKPAPAN – Menyikapi banyaknya usaha yang masih beroperasi tanpa izin resmi, DPRD Kota Balikpapan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menertibkan bisnis yang tidak sesuai regulasi. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga keseimbangan dunia usaha dan memastikan seluruh pelaku bisnis memenuhi kewajibannya dalam mengurus perizinan.
Dalam beberapa waktu terakhir, pihak DPRD menerima banyak laporan mengenai usaha yang tetap berjalan meskipun izin operasionalnya telah kedaluwarsa. Hal ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang dapat berdampak buruk bagi iklim investasi di Balikpapan. Oleh karena itu, DPRD akan bekerja sama dengan Satpol PP dan DPMPTSP untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memperpanjang izin mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa semua usaha di Kota Balikpapan beroperasi sesuai regulasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang kepastian hukum bagi para pengusaha,” ujar Danang, Senin (24/2/2025).
Sidak ini akan difokuskan pada berbagai sektor usaha, terutama hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Sektor perhotelan mendapat perhatian khusus mengingat kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan potensi dampak yang ditimbulkan jika beroperasi tanpa izin yang sah.
Danang juga menyoroti bahwa regulasi perizinan harus lebih dipahami oleh para pengusaha. Ia mengimbau pemerintah kota untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi serta memberikan kemudahan dalam proses perizinan agar tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk mengabaikan kewajiban ini.
“Kami ingin membangun sistem yang memudahkan pengusaha dalam mengurus perizinan. Namun, jika ada yang sengaja mengabaikannya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” tambahnya.
DPRD menegaskan bahwa mereka tidak ingin hanya memberikan teguran tanpa tindakan konkret. Jika dalam sidak ditemukan usaha yang tidak memiliki izin yang sah, maka akan diberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha bagi yang melanggar berulang kali.
“Harapan kami, semua pengusaha di Balikpapan lebih proaktif dalam memperpanjang izin usahanya tanpa menunggu adanya sidak atau teguran dari pemerintah. Ini demi kepentingan mereka sendiri agar usaha bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala hukum,” pungkas Danang.
DPRD akan terus mengawal perizinan usaha di Balikpapan agar lebih transparan dan tertib, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)