Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa perusahaan besar di kota ini, termasuk PT Kutai Refinery Nusantara (KRN), harus lebih maksimal dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. DPRD menilai bahwa kesempatan kerja bagi warga setempat perlu diperluas agar dampak ekonomi dari keberadaan perusahaan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa perusahaan yang beroperasi di Balikpapan memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal dalam rekrutmen mereka. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Keberadaan PT KRN harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Prioritas kepada tenaga kerja lokal bukan hanya langkah sosial, tetapi juga wujud tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tempatnya beroperasi,” ujar Yusri pada Selasa (19/2/2025).
Saat ini, PT KRN melaporkan bahwa sekitar 85% tenaga kerja mereka berasal dari warga lokal Balikpapan. DPRD memberikan apresiasi terhadap angka ini, tetapi tetap menekankan bahwa ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut agar lebih banyak warga dapat merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT KRN dalam mempekerjakan mayoritas tenaga kerja lokal. Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusri.
Selain membuka peluang kerja, DPRD juga meminta agar perusahaan aktif dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Dengan begitu, mereka tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
DPRD Balikpapan akan terus mengawal agar seluruh perusahaan besar di kota ini ikut serta dalam upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal demi pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Nur/ADV/DPRD Balikpapan)