Advertorial DPRD Balikpapan Dorong Sanksi Bagi Pangkalan LPG 3 Kg yang Bermain Harga

DPRD Balikpapan Dorong Sanksi Bagi Pangkalan LPG 3 Kg yang Bermain Harga

22
SHARE
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta agar pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg lebih diperketat, setelah muncul dugaan adanya praktik curang di tingkat pangkalan dan pengecer yang menyebabkan lonjakan harga.

Dugaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa kuota LPG untuk Balikpapan sebenarnya mencukupi, tetapi harga di pasaran tetap naik karena dugaan penyimpangan distribusi.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa kuota LPG yang disalurkan melalui 11 agen ke 794 pangkalan seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap pangkalan menerima 694 tabung LPG per bulan.

“Jika distribusi LPG berjalan dengan benar, maka kelangkaan dan kenaikan harga seharusnya tidak terjadi,” kata Taufik, Rabu (12/2/2025).

Namun, DPRD menemukan bahwa beberapa pangkalan diduga menahan stok atau menjual ke pengecer dengan harga lebih tinggi, yang menyebabkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer naik jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

DPRD meminta Pertamina dan Dinas Perdagangan untuk memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi.

“Kami mendorong agar pangkalan yang bermain harga dan menyalahgunakan distribusi LPG ini diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin jika terbukti melanggar,” ujar Taufik.

Selain itu, DPRD juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan penyimpangan distribusi LPG di wilayah mereka.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan LPG bersubsidi bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)