Sultanews.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah kota tidak boleh mengorbankan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja daerah.
“Tanpa adanya instruksi pun, kita mengutamakan efisiensi dalam penyusunan program. Dengan adanya Inpres ini, berarti kita harus lebih berhati-hati lagi dalam menentukan skala prioritas,” ujar Alwi, Sabtu (8/2/2025).
Sebagai langkah awal, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan evaluasi terhadap program yang telah direncanakan. Jika ada program yang dianggap kurang mendesak, kemungkinan akan dikurangi anggarannya atau ditunda pelaksanaannya.
“Kami harus bekerja keras untuk menyiasati kondisi ini. Beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan mungkin harus dikurangi atau bahkan dihapus. Ini yang perlu segera didiskusikan dengan Pak Wali Kota,” jelasnya.
Namun, Alwi menekankan bahwa efisiensi ini harus dilakukan dengan strategi yang tepat agar tidak mengganggu proyek-proyek penting seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.
“Dampaknya sangat besar. Oleh karena itu, kita perlu strategi yang matang agar program-program vital tetap berjalan. Kita akan upayakan solusi terbaik agar efisiensi ini tidak menghambat pembangunan,” tambahnya.
DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan akan terus berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang memastikan keberlanjutan pembangunan, meski dalam kondisi anggaran yang lebih terbatas.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)