Sultanews.com, BALIKPAPAN – Banjir yang kerap melanda Balikpapan Selatan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi III DPRD, Wahyullah, menilai bahwa banyak pengembang perumahan yang mengabaikan kewajiban mereka dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, seperti bendali dan sistem drainase yang memadai.
“Pembangunan perumahan oleh developer seharusnya memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur kota. Misalnya, kewajiban mereka untuk menyediakan bendungan pengendali (bendali) dan saluran air yang sesuai aturan. Jika ini dilakukan, banjir di kawasan Balikpapan Selatan yang sering terjadi dapat diminimalisir,” ujar Wahyullah, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, permasalahan ini semakin kompleks karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Banyak developer yang hanya berfokus pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dari proyek pembangunan mereka.
“Masalah ini diperburuk oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah. Seharusnya, ada regulasi yang ditegakkan secara konsisten untuk memastikan developer mematuhi aturan sebelum memulai proyek pembangunan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Wahyullah mengusulkan agar pemerintah kota lebih serius dalam membangun sistem drainase yang dapat menghubungkan bendali dari berbagai pengembang, sehingga pengelolaan air menjadi lebih efektif.
DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengawal regulasi yang mengatur tanggung jawab pengembang terhadap infrastruktur pendukung lingkungan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, ia berharap bahwa kejadian banjir akibat pembangunan yang tidak terencana dapat dikurangi.
“Kita tidak ingin Balikpapan hanya terus berkembang tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis. Pembangunan harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan,” pungkasnya.
(Yad/ADV/DPRD Balikpapan)