Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV sedang mengkaji regulasi pembangunan lingkungan sehat ramah anak sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menilai bahwa pembangunan ruang bermain untuk anak tidak hanya penting di tingkat kelurahan, tetapi juga sebaiknya dilakukan hingga tingkat RT jika lahan memungkinkan.
“Kalau bisa lingkungan sehat ramah anak, tidak hanya dibangun di tingkat kelurahan saja, tapi juga dapat dibangun di tingkat RT jika lahan mencukupi,” ujar Sufyan, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, kajian program ini telah dilakukan dengan melibatkan berbagai daerah serta perguruan tinggi sebagai referensi untuk memastikan penerapan konsep terbaik bagi Balikpapan.
Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Kota Balikpapan dan kementerian terkait telah memberikan respons positif terhadap rencana ini.
“Dengan adanya regulasi ini, tentunya selaras dengan upaya Balikpapan menjadi Kota Layak Anak. Kami optimistis regulasi ini bisa segera terwujud,” terangnya.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak, regulasi ini juga dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan populasi seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, ketersediaan ruang publik bagi anak-anak akan semakin terbatas di masa depan.
Tak hanya itu, Sufyan juga menyoroti pentingnya pembangunan lingkungan sehat ramah anak sebagai solusi untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai berlebihan di kalangan anak-anak.
“Kami melihat bagaimana penggunaan gadget yang berlebihan dapat memengaruhi perkembangan anak. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang bermain yang sehat dan edukatif agar mereka memiliki alternatif hiburan yang lebih bermanfaat,” ungkapnya.
Saat ini, taman bermain ramah anak baru tersedia di tiga lokasi di Balikpapan, salah satunya di Taman Bekapai. Melalui regulasi ini, DPRD berharap taman serupa dapat dibangun di seluruh 34 kelurahan di Balikpapan.
Komisi IV DPRD terus melakukan kajian terhadap regulasi ini sebelum diterapkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan kota demi masa depan anak-anak Balikpapan yang lebih baik.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)