Advertorial DPRD Balikpapan Tekankan Kepatuhan Perizinan dalam Pembangunan Green Valley 2

DPRD Balikpapan Tekankan Kepatuhan Perizinan dalam Pembangunan Green Valley 2

42
SHARE
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan bagi para pengembang yang tengah menjalankan proyek pembangunan di kota ini. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mendesak pihak BSB Group untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk dalam pembangunan apartemen Green Valley 2.

Menurut Yusri, langkah ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk menjaga investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Balikpapan.

“Kami mengingatkan pihak BSB Group untuk segera melengkapi segala bentuk perizinan yang diperlukan dalam pembangunan. Hal ini penting agar proyek yang sedang berlangsung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Yusri, Selasa (4/2/2025).

Ia menekankan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek, termasuk keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, DPRD akan terus mengawasi agar para pengembang benar-benar memenuhi semua syarat sebelum melanjutkan pembangunan.

Pemerintah Kota Balikpapan, kata Yusri, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dengan tetap menegakkan regulasi yang berlaku. Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan dinas terkait, dapat ikut serta dalam pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Dengan pernyataan tegas dari DPRD ini, diharapkan BSB Group dan pengembang lainnya dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku, sehingga investasi di Balikpapan tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah di masa depan.

(*/ADV/DPRD Balikpapan)