
Sultanews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya mencari solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di kota ini. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Yono Suherman bersama Ketua Komisi I Danang Eko Susanto dan jajaran anggota Komisi I membahas sejumlah isu utama yang sering dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti beberapa permasalahan, seperti tumpang tindih kepemilikan tanah, lambannya proses sertifikasi, serta alih fungsi lahan yang sering kali memicu konflik.
“Kami berharap ATR/BPN bisa lebih proaktif dalam menangani sengketa tanah serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan,” ujar Yono, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya, menyatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pertanahan, termasuk dengan mengadopsi sistem digital. Digitalisasi pertanahan diharapkan dapat mempercepat penerbitan sertifikat tanah serta mengurangi potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.
Danang Eko Susanto selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan ATR/BPN.
“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intensif agar berbagai persoalan yang selama ini menghambat proses legalisasi tanah bisa segera diatasi,” katanya.
Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara DPRD dan ATR/BPN, diharapkan berbagai sengketa pertanahan yang terjadi di Kota Balikpapan dapat segera diselesaikan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)