Advertorial DPRD Balikpapan Dukung Pemekaran Kecamatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

DPRD Balikpapan Dukung Pemekaran Kecamatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

16
SHARE
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Wacana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Balikpapan. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menyatakan bahwa kondisi geografis Balikpapan Utara yang luas sering kali menyulitkan warga dalam mendapatkan layanan administratif.

“Dengan adanya pemekaran, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh yang memakan waktu lama hanya untuk mengurus administrasi,” ujar Najib, Sabtu (1/2/2025).

Saat ini, warga di beberapa kelurahan seperti Muara Rapak dan Karang Joang harus melakukan perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan dan layanan pemerintahan lainnya.

Menurut Najib, pemekaran kecamatan bukan hanya sekadar memudahkan akses layanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini masih mengkaji batas wilayah pemekaran dengan mempertimbangkan faktor kepadatan penduduk, infrastruktur, dan kondisi geografis agar pemekaran dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari.

Dengan adanya kecamatan baru, perencanaan pembangunan akan lebih terfokus, terutama dalam penyediaan fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, dan layanan kesehatan.

Namun, Najib menegaskan bahwa pemekaran harus didukung oleh kajian mendalam agar tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan pemekaran kecamatan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga,” pungkasnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)