Advertorial Krisis Lingkungan Balikpapan: DPRD Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Pembangunan Tanpa Izin

Krisis Lingkungan Balikpapan: DPRD Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Pembangunan Tanpa Izin

20
SHARE
Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III DPRD Balikpapan.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Meningkatnya aktivitas pembangunan tanpa izin di Balikpapan telah memicu krisis lingkungan yang serius. DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi III, mengungkapkan kekhawatirannya atas praktik pembangunan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat. Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, menyatakan bahwa kurangnya pengawasan yang efektif di lapangan menjadi penyebab utama masalah ini.

Menurut Oddang, pembangunan ilegal yang dilakukan secara sembarangan telah menimbulkan berbagai permasalahan. Jalan-jalan di sekitar lokasi pembangunan menjadi berlumpur, dan saluran drainase tersumbat, sehingga meningkatkan potensi banjir di beberapa area. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga yang tinggal di daerah rawan bencana.

“Pembangunan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin luas dan sulit untuk ditangani,” ujar Oddang, Jumat (31/1/2025).

Ia menyoroti bahwa pengawasan terhadap aktivitas pembangunan seharusnya dimulai dari tingkat paling dasar, yakni RT dan kelurahan. Sayangnya, pengawasan di level tersebut masih sangat lemah, sehingga banyak kegiatan pembangunan yang tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Oddang menekankan bahwa peningkatan koordinasi antara instansi pemerintah—mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD terkait—merupakan kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin pembangunan.

“Jika koordinasi antara instansi berjalan dengan baik, masalah ini bisa segera diatasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mengintensifkan pengawasan dan menindak tegas pelaku pembangunan tanpa izin. DPRD juga mengimbau agar masyarakat lebih proaktif melaporkan kegiatan pembangunan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang tertib serta berwawasan lingkungan.

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan koordinasi antar instansi, DPRD berharap agar pembangunan di Balikpapan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kualitas lingkungan di kota ini akan terjaga, dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang aman dan nyaman. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)