Sultanews.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan publik, DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan kekhawatiran atas kinerja pelayanan di tingkat kecamatan. Banyak laporan masuk dari masyarakat yang mengeluhkan lambatnya proses administrasi kependudukan. Keterlambatan ini berdampak besar bagi warga yang sangat membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan mendesak, sehingga pelayanan yang cepat dan tepat menjadi suatu keharusan.
Simon Sulean, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, menyatakan bahwa keluhan masyarakat mengenai lambatnya proses administrasi tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pelayanan publik yang lambat akan merugikan warga dan menghambat akses terhadap program-program kesejahteraan yang selama ini telah disiapkan oleh pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem di tingkat kecamatan melalui pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan koordinasi antar instansi.
“Kam mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait lambatnya proses administrasi di kecamatan. Ini harus segara dibenahi agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” kata Simon, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Simon menyoroti bahwa kurangnya sosialisasi mengenai program-program pemerintah menjadi masalah serius. Banyak warga yang belum mengetahui berbagai program kesejahteraan yang dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka. Kesenjangan informasi ini menunjukkan bahwa kecamatan belum maksimal dalam menjalankan fungsi komunikasi publik. Menurut Simon, upaya sosialisasi yang kurang tersebut membuat program-program pemerintah tidak tepat sasaran dan berdampak pada rendahnya pemanfaatan program oleh masyarakat.
“Pemerintah sudah memiliki banyak program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sosialisasinya kurang, maka program-program ini tidak akan tepat sasaran. Kecamatan harus lebih proaktif dalam menyebarkan informasi,” tambahnya.
DPRD menambahkan bahwa minimnya pengawasan di tingkat kecamatan turut menyebabkan berjalannya sistem birokrasi yang kompleks, sehingga sering kali warga harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan layanan. Untuk itu, DPRD mendorong penerapan teknologi digital dalam proses administrasi guna mempercepat pelayanan dan mengurangi kerumitan birokrasi. Digitalisasi diharapkan mampu memberikan akses yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.
Dengan berbagai upaya perbaikan ini, DPRD optimis bahwa pelayanan publik di kecamatan dapat segera ditingkatkan. Peningkatan kapasitas aparatur, penguatan pengawasan, serta adopsi teknologi digital menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat Balikpapan mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah daerah. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)