Sultanews.com, BALIKPAPAN – Persoalan banjir yang kian sering melanda wilayah Balikpapan kembali mendapatkan sorotan tajam dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menilai bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah buruknya infrastruktur, khususnya sistem drainase yang tersumbat akibat material dari proyek pembangunan ilegal. Menurut Oddang, banyak proyek konstruksi tanpa izin yang dilakukan secara sembarangan telah memperburuk kondisi lingkungan, karena lahan yang terus dikupas tanpa perencanaan matang mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Akibatnya, setiap hujan deras, air menggenang di berbagai titik yang pada akhirnya menyebabkan banjir dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam paparan yang disampaikan pada Jumat (31/1/2024), Oddang menyoroti bahwa kurangnya pengawasan di tingkat RT dan kelurahan menjadi faktor pendukung terjadinya pembangunan ilegal. Ia menyampaikan, “Pembangunan tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menambah penderitaan warga. Drainase yang tersumbat membuat air tidak bisa mengalir dengan lancar, dan lalu lintas terganggu. Ini dampak dari kurangnya pengawasan serta perencanaan yang tidak matang,” ujar Oddang, Jumat (31/1/2024).
Lebih lanjut, Oddang menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak hanya merusak tatanan lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan warga. Jalan-jalan yang pernah mulus kini berubah menjadi lokasi rawan banjir dan lumpur, sehingga menghambat mobilitas dan menimbulkan kerugian ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa jika proyek-proyek ilegal ini tidak segera diberantas, dampak negatifnya akan semakin meluas. Selain itu, koordinasi antara instansi pemerintah—mulai dari kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga aparat penegak hukum—masih belum optimal dalam memantau dan mengendalikan aktivitas pembangunan ilegal.
Menurut Oddang, perbaikan sistem pengawasan harus dimulai dari tingkat dasar. Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan kegiatan pembangunan mencurigakan agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjutinya. Ia mendesak pemerintah untuk tidak hanya menyalahkan masyarakat, melainkan juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembangunan ilegal demi menjaga tata ruang kota dan mengurangi risiko banjir. Dengan sinergi antar instansi dan partisipasi aktif warga, diharapkan infrastruktur kota dapat diperbaiki sehingga aliran air hujan kembali normal dan banjir dapat diminimalkan.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran izin pembangunan. Upaya ini dianggap penting untuk mengembalikan kualitas lingkungan, meningkatkan kenyamanan masyarakat, dan menciptakan tata kelola pembangunan yang berwawasan lingkungan di Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)