Advertorial DPRD Balikpapan: Masa Jabatan Panjang RT Kunci Optimalisasi Administrasi dan Penanganan Risiko...

DPRD Balikpapan: Masa Jabatan Panjang RT Kunci Optimalisasi Administrasi dan Penanganan Risiko Bencana

21
SHARE
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa perpanjangan masa jabatan Rukun Tetangga (RT) membawa manfaat strategis dalam membangun lingkungan yang tertata serta mengelola administrasi kependudukan secara efektif. Menurut Najib, RT yang telah menjabat dalam waktu yang lebih lama memiliki keunggulan karena sudah mengenal kondisi dan kebutuhan warganya dengan baik. Hal ini memungkinkan pengelolaan data kependudukan menjadi lebih rapi, terutama di tengah arus urbanisasi yang membawa banyak pendatang ke kota ini.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (31/1/2025), Najib menyampaikan,
“RT bisa bekerja lebih maksimal membangun lingkungannya, terutama dalam inventarisasi kependudukan. Saat ini banyak pendatang di Kota Balikpapan, sehingga administrasi kependudukan harus lebih tertata. Dengan masa jabatan yang lebih lama, RT harusnya lebih mengenal warganya,”
yang menegaskan bahwa pengalaman yang terakumulasi selama masa jabatan panjang merupakan modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Selain peran sentral dalam administrasi kependudukan, Najib juga menyoroti fungsi strategis RT dalam mengidentifikasi serta menangani potensi risiko bencana. Menurutnya, RT yang telah lama menjabat cenderung memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi lingkungan di sekitarnya, termasuk wilayah rawan longsor atau area dengan sistem drainase yang kurang optimal. Dengan demikian, mereka bisa dengan cepat merespons masalah yang muncul dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi. Ia menambahkan,
“RT yang lebih lama menjabat tentu lebih memahami kondisi lingkungannya, termasuk daerah mana saja yang rawan longsor atau memiliki sistem drainase yang kurang baik. Dengan begitu, mereka bisa lebih cepat merespons dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi.”

Najib juga menekankan bahwa masa jabatan yang diperpanjang akan memberikan stabilitas kepemimpinan di tingkat RT, sehingga mereka dapat menangani berbagai permasalahan warga, mulai dari pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur lingkungan. “RT yang lebih lama menjabat cenderung memiliki pengalaman lebih dalam mengurus berbagai permasalahan warga, termasuk dalam hal pelayanan publik, keamanan, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa evaluasi berkala tetap harus dilakukan untuk memastikan bahwa kinerja RT tidak stagnan dan selalu responsif terhadap dinamika sosial.

Dengan demikian, keberadaan RT yang stabil dan berpengalaman diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menyusun administrasi kependudukan yang transparan dan akuntabel. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)