Advertorial DPRD Balikpapan: Dana Operasional RT Masih Memadai untuk Peningkatan Layanan Lingkungan

DPRD Balikpapan: Dana Operasional RT Masih Memadai untuk Peningkatan Layanan Lingkungan

20
SHARE
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Sultanews.com, BALIKPAPAN – Pemerintah daerah melalui DPRD Balikpapan menyoroti bahwa besaran dana operasional (DO) yang diterima setiap ketua rukun tetangga (RT) di kota ini, sebesar Rp 1,5 juta per bulan, dinilai masih memadai untuk sebagian besar wilayah. Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, jumlah dana tersebut cukup untuk menunjang berbagai kegiatan operasional RT, meskipun terdapat perbedaan kondisi antar wilayah.

Najib mengungkapkan bahwa di banyak daerah, terutama yang berada di pusat kota, DO tersebut sudah mencukupi untuk kebutuhan rutin seperti kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, dan kegiatan sosial. Namun, ia juga mengakui bahwa ada beberapa wilayah, khususnya daerah pinggiran kota atau wilayah dengan tingkat aktivitas gotong royong yang tinggi, di mana jumlah dana tersebut dinilai kurang mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat setempat.

“Untuk beberapa daerah, DO Rp 1,5 juta itu cukup, tetapi di beberapa daerah lain mungkin kurang. Terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat kota, di mana aktivitas gotong royong lebih sering dilakukan oleh masyarakat. Jadi, RT juga tidak bisa hanya mengandalkan DO, tetapi harus aktif dalam menggerakkan warganya,” ujar Najib kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan bahwa dana operasional yang diterima tersebut memang diperuntukkan untuk keperluan operasional lingkungan dan harus dikelola dengan sangat hati-hati. Penggunaan dana yang tepat sasaran menjadi kunci agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan sosial yang melibatkan warga. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” terangnya.

Najib juga menekankan peran strategis RT dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keteraturan lingkungan. Menurutnya, selain mengandalkan DO, peran aktif warga sangat diperlukan agar lingkungan dapat terjaga dengan baik. Ia mendorong agar pemerintah daerah menyediakan pelatihan atau pendampingan bagi para ketua RT agar pengelolaan dana operasional dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan pengelolaan yang baik, dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat melalui program-program kerja nyata.

Lebih jauh, Najib mengingatkan bahwa sinergi antara RT dan warga merupakan kunci utama dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan gotong royong dan pengawasan internal di tingkat RT akan membuat dana operasional yang terbatas sekalipun dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota, sehingga lingkungan di Balikpapan dapat terus ditingkatkan dari segi kualitas dan kenyamanan.

Dengan perhatian yang serius dari DPRD dan dukungan pelatihan serta pendampingan bagi RT, diharapkan penggunaan DO Rp 1,5 juta per bulan ini dapat terus ditingkatkan efektivitasnya. Upaya bersama antara pemerintah, RT, dan masyarakat menjadi modal utama untuk menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)