Sultanews.com, BALIKPAPAN – Pertumbuhan penduduk di Balikpapan akibat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur telah memicu tantangan baru di sektor transportasi. Lonjakan jumlah kendaraan dalam beberapa tahun terakhir semakin memperburuk kondisi kemacetan di berbagai ruas jalan utama. Keadaan ini menuntut adanya upaya segera dari pemerintah kota untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, peningkatan kendaraan terjadi secara signifikan di jalur-jalur utama yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah strategis, termasuk akses menuju IKN. Ia menambahkan bahwa minimnya perubahan infrastruktur jalan, yang masih sama seperti beberapa tahun lalu, turut memperparah situasi. Hal ini membuat arus lalu lintas kian padat, terutama di saat-saat sibuk, sehingga menambah beban dan waktu tempuh perjalanan.
“Setiap tahun, volume kendaraan terus bertambah, tetapi kapasitas jalan kita tidak mengalami perubahan signifikan. Ini menjadi penyebab utama kemacetan yang semakin tidak terkendali,” kata Laisa, Kamis (30/1/2025).
Dampak dari kemacetan ini sudah dirasakan oleh masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kota Balikpapan. Perjalanan yang sebelumnya hanya memakan waktu sekitar 20 menit kini kerap memakan waktu lebih dari 30 menit, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berdampak pada produktivitas dan kegiatan ekonomi warga. Waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif kini terbuang di dalam kemacetan, sehingga berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi kota.
Menyikapi kondisi tersebut, Laisa mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera melakukan pemetaan mendalam terhadap titik-titik kemacetan. Ia menekankan pentingnya mencari solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Beberapa usulan yang telah muncul antara lain adalah pelebaran jalan, pembangunan flyover di titik-titik rawan, serta pengembangan sistem transportasi publik yang lebih efisien dan terintegrasi. Menurut Laisa, kajian mendalam terhadap dampak pertumbuhan penduduk terhadap mobilitas masyarakat harus segera dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
DPRD juga menyatakan bahwa jika permasalahan kemacetan tidak segera diatasi, hal ini berpotensi menghambat perkembangan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. Oleh karena itu, solusi yang dirancang tidak hanya bersifat jangka panjang, tetapi juga harus mencakup kebijakan jangka pendek yang efektif. Langkah-langkah seperti pembatasan kendaraan pada jam sibuk, penataan ulang jalur lalu lintas, dan penguatan sistem transportasi umum perlu segera direalisasikan guna mengurangi beban lalu lintas.
Melalui sinergi antara Pemkot, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan solusi strategis dapat segera diterapkan untuk mengembalikan kelancaran mobilitas di Balikpapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)