Sultanews.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat masyarakat dengan mendorong percepatan pembangunan fasilitas umum (fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota.
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga, khususnya di RT 40, yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sarana olahraga yang layak.
“Fasilitas olahraga ini menjadi kebutuhan mendesak. Kami mendorong agar prosesnya segera dimulai, namun tetap memastikan legalitas lahan untuk menghindari persoalan di kemudian hari,” ujar Doris Eko Rian Desyanto, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Senin (27/1/2025).
Selain berfungsi sebagai sarana olahraga, fasum ini juga sejalan dengan visi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak hanya mendapat manfaat kesehatan, tetapi juga ruang publik yang nyaman untuk berinteraksi dan membangun kebersamaan.
Proses pembangunan akan diawali dengan verifikasi kepemilikan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang diusulkan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Jika semua berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik direncanakan mulai pada tahun 2026.
Doris menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proyek ini agar tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan proyek ini benar-benar terlaksana dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya fasilitas olahraga yang memadai, DPRD Balikpapan berharap masyarakat semakin terdorong untuk menerapkan gaya hidup sehat, sekaligus mendukung pengembangan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)