SULTANEWS.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki sistem baru untuk mempermudah proses pencairan Dana Desa melalui aplikasi Si Pacarkuda yang diluncurkan pada 2023. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan pencairan dana desa tanpa harus menunggu antrean panjang di kantor DPMD.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Si Pacarkuda telah berhasil mengubah sistem pelayanan di DPMD. “Dengan hadirnya aplikasi ini, kami tidak hanya mengurangi antrean, tetapi juga meningkatkan efisiensi waktu. Sekarang, pencairan dana desa dapat dilakukan secara daring tanpa perlu berkas fisik,” ungkap Arianto.
Sebelumnya, proses pencairan Dana Desa dilakukan secara manual dan sering kali menyebabkan kemacetan administratif, dengan banyaknya pengunjung yang mengurus pencairan secara langsung di kantor DPMD. “Dulu, kami harus bekerja keras untuk melayani banyak permohonan yang masuk, kadang harus lembur hingga larut malam. Namun, dengan Si Pacarkuda, semua berjalan lebih cepat dan mudah,” tambahnya.
Arianto menjelaskan, salah satu keuntungan utama aplikasi ini adalah mengurangi biaya operasional yang sebelumnya dikeluarkan oleh desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. “Sebelum aplikasi ini ada, desa-desa di daerah terpencil seperti Tabang harus mengeluarkan biaya untuk transportasi dan akomodasi. Kini semua proses dapat dilakukan secara daring tanpa keluar biaya tambahan,” jelasnya.
Aplikasi Si Pacarkuda juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status pencairan, yang memungkinkan pemerintah desa memantau secara real-time status dokumen yang diajukan. “Jika ada kendala atau dokumen yang belum lengkap, kami bisa segera menindaklanjuti masalah tersebut,” ujar Arianto.
Meski awalnya ada beberapa tantangan dalam penerimaan aplikasi ini, namun kini banyak aparat desa yang merasakan manfaatnya. “Dengan Si Pacarkuda, proses pencairan menjadi lebih cepat dan efisien. Semua pihak merasa diuntungkan dengan adanya inovasi ini,” tutup Arianto. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)