SULTANEWS.COM, TENGGARONG – Upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal terus digalakkan di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pembentukan masyarakat hukum adat yang diharapkan dapat melindungi warisan budaya sekaligus membuka potensi ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam berbasis tradisi. Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan masyarakat hukum adat bukan hanya untuk melindungi identitas budaya, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan masyarakat hukum adat ini telah melalui serangkaian proses, mulai dari konsultasi dengan tokoh adat, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan. “Kami telah mengajukan proposal penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait masyarakat hukum adat. Tujuan kami adalah memberikan pengakuan resmi terhadap hak-hak adat dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat adat,” ujar Zulkifli.
Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta tokoh adat di wilayah tersebut. “Tahapan ini tidak mudah, namun kami yakin upaya ini akan memberikan manfaat besar bagi pelestarian budaya lokal,” tambahnya. Zulkifli menekankan bahwa pembentukan masyarakat hukum adat juga bertujuan untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat, khususnya melalui sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam.
Kecamatan Kota Bangun Darat memiliki warisan budaya yang kaya, seperti tradisi Belian Namang dan Nutuk Beham yang menarik minat wisatawan. “Dengan pengakuan masyarakat hukum adat, kami berharap potensi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian budaya,” jelas Zulkifli. Selain itu, keberadaan masyarakat hukum adat juga menjadi jaminan bagi upaya pelestarian tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Zulkifli optimistis bahwa pengakuan masyarakat hukum adat akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Bangun Darat. “Ini bukan hanya tentang pelestarian budaya, tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan pariwisata berbasis adat yang berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)