Advertorial Diskop UKM Kukar Tegaskan Pengawasan Koperasi Demi Tata Kelola Sehat

Diskop UKM Kukar Tegaskan Pengawasan Koperasi Demi Tata Kelola Sehat

15
SHARE
Plt Kepala Dinas

SULTANEWS.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) mengintensifkan pengawasan terhadap koperasi di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi di Kukar menjalankan prinsip tata kelola yang sehat dan transparan.

Menurut Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, pengawasan ini mencakup berbagai aspek mulai dari pendirian koperasi hingga evaluasi kinerja koperasi secara langsung.

“Kami memastikan setiap koperasi di Kukar menjalankan operasional sesuai prinsip sehat dan transparan,” tegasnya.

Pengawasan ini melibatkan verifikasi dokumen dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan koperasi. Diskop UKM juga menyoroti pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai barometer untuk menilai kinerja pengurus koperasi.

RAT Jadi Indikator Utama Kesehatan Koperasi di Kukar
Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan bahwa salah satu indikator penting kesehatan koperasi adalah pelaksanaan RAT yang rutin. Jika koperasi tidak melaksanakan RAT secara teratur, maka itu menunjukkan adanya masalah dalam akuntabilitas pengurus kepada anggotanya.

“Kenaikan aset atau omzet tidak cukup jika koperasi tidak melaksanakan RAT secara rutin,” ujarnya.

Diskop UKM Kukar pun memberikan perhatian khusus kepada koperasi yang lalai mengadakan RAT. Jika koperasi terbukti melanggar ketentuan ini, mereka akan diberi peringatan dan pembinaan.

“Jika kelalaian ini terjadi berulang kali, kami akan menindak tegas dengan sanksi, bahkan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut,” tambahnya.

Pembubaran Koperasi Jadi Langkah Terakhir Jika Tidak Patuhi Aturan
Bagi koperasi yang terus mengabaikan kewajiban administratif dan tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut, Diskop UKM Kukar akan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut.

Thaufiq menegaskan bahwa tujuan dari tindakan ini adalah untuk memastikan hanya koperasi yang sehat dan transparan yang dapat berkembang.

“Jika arahan kami tidak diindahkan, kami tidak segan mengusulkan pembubaran koperasi tersebut,” tegas Thaufiq.

Mendorong Koperasi Sehat yang Memberikan Dampak Positif Sosial
Lebih lanjut, Thaufiq menekankan bahwa keberadaan koperasi harus memberikan manfaat tidak hanya dalam bentuk keuntungan finansial, tetapi juga dampak sosial yang positif bagi anggota dan masyarakat. Oleh karena itu, tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang sangat penting.

“Koperasi yang sehat harus berkomitmen pada pemberdayaan anggotanya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diskop UKM Kukar berharap langkah-langkah pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas koperasi yang ada, sehingga koperasi menjadi pilar penting dalam perekonomian lokal yang berkelanjutan.(ADV)