SULTANEWS.COM, Tenggarong –Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendukung sektor UMKM melalui berbagai inisiatif yang bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan kualitas usaha.
Salah satu kebijakan terbaru yang diperkenalkan adalah mewajibkan seluruh pedagang di kawasan Jalan Kartanegara untuk menyediakan meja, kursi, dan tenda seragam guna menciptakan suasana yang lebih nyaman dan teratur bagi para pembeli.
Menurut Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pedagang, tetapi juga bagi pengunjung yang datang.
Fathul menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan area jualan yang lebih tertata dengan baik, sehingga meningkatkan kenyamanan berbelanja dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung.
“Kami minta semua pedagang menggunakan tenda, meja, dan kursi. Semua harus mengikuti aturan ini,” ujar Fathul.
Ia mengungkapkan bahwa dengan fasilitas yang lebih lengkap, pengunjung akan merasa lebih nyaman berbelanja dan akan lebih cenderung untuk membeli lebih banyak produk dari pedagang yang ada. Ia menambahkan bahwa penataan area ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, tetapi juga untuk menciptakan keseragaman visual yang menarik dan dapat meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.
Selain itu, fasilitas meja dan kursi diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung yang ingin menikmati barang yang mereka beli, baik itu makanan atau produk lainnya. Fathul menyampaikan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat mendongkrak transaksi pedagang. “Ketika orang hanya berdiri, mereka beli satu, lalu pergi. Tapi kalau ada meja dan kursi, mereka bisa duduk, membeli lebih banyak,” jelas Fathul.
Menurutnya, adanya meja dan kursi memungkinkan pengunjung untuk beristirahat dan menikmati waktu mereka lebih lama di kawasan jualan, yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk melakukan pembelian lebih banyak.
Fathul juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk bulan ini, tetapi diharapkan akan berlangsung terus-menerus dan berkelanjutan di masa depan.
“Bukan hanya bulan ini, tapi bisa terus berlanjut di bulan atau tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan ini bisa diterima dengan baik oleh para pedagang dan bahwa mereka akan terus beradaptasi dengan peraturan yang ada demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih profesional dan mandiri.
Selain aspek kenyamanan dan penataan area, Diskop UKM Kukar juga berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, para pedagang bisa lebih memperhatikan penampilan dan kualitas usaha mereka, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung. Fathul mengungkapkan bahwa mereka ingin menciptakan sebuah suasana usaha yang tertib, nyaman, dan menarik sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Diskop UKM Kukar optimis bahwa langkah penataan ini akan meningkatkan kemandirian para pelaku UMKM, karena mereka akan lebih didorong untuk menjaga kualitas usaha mereka dalam hal produk dan layanan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, mereka bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih baik dan terus berkembang.
Fathul menutup penjelasannya dengan harapan bahwa kawasan usaha yang tertata dengan baik akan menjadi magnet baru yang tidak hanya menguntungkan para pedagang, tetapi juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara secara keseluruhan.(ADV)