Advertorial Diskop Ukm Kukar Perkuat UMKM Lewat Pendaftaran HAKI

Diskop Ukm Kukar Perkuat UMKM Lewat Pendaftaran HAKI

35
SHARE
Produk UMKM Kukar

SULTANEWS.COM, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dengan mendorong mereka untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Program ini bertujuan untuk melindungi produk UMKM dari ancaman plagiarisme dan memastikan keberlanjutan usaha di pasar yang kompetitif.

Diskop UKM Kukar telah memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengurus pendaftaran HAKI, yang meliputi pendaftaran merek, desain kemasan, hingga komposisi bahan produk. Hal ini penting, terutama bagi UMKM yang telah memiliki pasar dan reputasi baik, karena tanpa perlindungan HAKI, produk mereka dapat dengan mudah ditiru oleh pesaing.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung UMKM dalam menjaga hak cipta produk mereka. “Kami ingin membantu UMKM di Kukar dengan memberikan perlindungan terhadap karya mereka. Proses pendaftaran ini dapat menghindarkan mereka dari peniruan yang bisa merugikan usaha mereka,” ujarnya.

Selain itu, Diskop UKM juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas produk dan sertifikasi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Edukasi ini dianggap sangat penting agar pelaku UMKM tidak hanya melindungi produk mereka, tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar lokal dan nasional.

“Proses ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan penjualan,” tambah Fathul.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari pelaku UMKM yang merasa terbantu dengan kemudahan akses dan biaya yang lebih terjangkau. Pelaku UMKM di Kukar kini semakin percaya diri dalam memasarkan produk mereka dengan perlindungan HAKI yang sah.(ADV)