SULTANEWS.COM, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk memperluas pasar mereka hingga ke mancanegara. Meski pasar internasional menawarkan peluang besar, pelaku UMKM di Kukar masih menghadapi tantangan terkait sertifikasi produk dan kapasitas produksi yang terbatas. Untuk itu, Diskop UKM menyediakan berbagai fasilitas dan program agar pelaku UMKM dapat memenuhi standar yang diperlukan untuk ekspor.
Program ekspor yang diluncurkan oleh Diskop UKM Kukar bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar internasional. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program bisnis matching, yang memungkinkan pelaku UMKM bertemu langsung dengan eksportir. Program ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor yang lebih besar bagi produk-produk lokal.
Namun, meskipun potensi ekspor sangat besar, tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah peraturan sertifikasi yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan pasar domestik. Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, mengungkapkan bahwa sertifikasi adalah kendala utama.
“Standar sertifikasi internasional memang jauh lebih ketat, seperti sertifikasi ISO atau BPOM yang menjadi syarat utama untuk menembus pasar luar negeri,” ungkapnya.
Selain itu, banyak pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh sertifikasi tersebut karena proses yang panjang dan biaya yang cukup tinggi.
Selain masalah sertifikasi, kapasitas produksi yang terbatas juga menjadi hambatan. Fathul memberikan contoh, salah satunya adalah UMKM sambal botol di Desa Anggana, yang kesulitan memenuhi permintaan 1.500 botol setiap dua minggu.
“Meskipun produk mereka diminati, kapasitas produksi yang terbatas sering menjadi masalah utama,” kata Fathul.
Untuk itu, Diskop UKM Kukar terus memberikan berbagai fasilitas dan pendampingan bagi UMKM. Melalui bantuan peralatan produksi dan pelatihan, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Diskop UKM juga memastikan pelaku UMKM dapat mengakses sertifikasi yang dibutuhkan untuk produk mereka, agar memenuhi standar ekspor yang berlaku.(ADV)