Advertorial Program Pendampingan Pemkab Kukar Percepat UMKM Dapatkan Izin dan Modal

Program Pendampingan Pemkab Kukar Percepat UMKM Dapatkan Izin dan Modal

15
SHARE
Sri Herlidawati

SULTANEWS.COM, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin fokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya melalui program pendampingan yang intensif. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses perolehan izin dan akses permodalan bagi pelaku usaha, yang merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang semakin kompetitif.

Pendampingan yang diberikan oleh Pemkab Kukar meliputi pelatihan di berbagai titik di Kukar. Pelatihan ini difokuskan pada pengurusan izin usaha yang penting seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin-izin yang terkait dengan produk seperti Sertifikat Halal dan izin BPOM. Semua izin ini diperlukan agar UMKM dapat mengakses pasar yang lebih luas, baik lokal maupun internasional.

Sri Herlidawati, Kepala Bidang Kerjasama dan Permodalan Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, menjelaskan bahwa program pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu pelaku UMKM mengatasi kendala yang sering mereka hadapi dalam mengurus izin dan permodalan.

“Kami memberikan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses berbagai izin yang diperlukan dan memanfaatkan program permodalan yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pendampingan ini juga mencakup bantuan untuk mendapatkan Sertifikat Halal dan izin BPOM, yang sangat penting bagi produk-produk yang dipasarkan di pasar makanan dan obat-obatan. Sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang memungkinkan produk UMKM memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menyediakan program Kredit Kukar Idaman (KKI), yang menawarkan pinjaman modal tanpa bunga. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan akses permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan adanya program KKI, diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh modal usaha dengan mudah, tanpa beban bunga yang seringkali menjadi hambatan bagi pengembangan usaha.

Pemkab Kukar optimis bahwa dengan adanya pendampingan ini, UMKM di wilayah tersebut dapat berkembang lebih pesat, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kukar.(ADV)