Advertorial Diskop UKM Kukar Terus Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Pelatihan, Perizinan, dan Fasilitas...

Diskop UKM Kukar Terus Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Pelatihan, Perizinan, dan Fasilitas Modal

15
SHARE
Kegiatan Pelatihan

SULTANEWS.COM, Kukar — Upaya pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara terus digencarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM). Melalui berbagai program pelatihan dan fasilitasi, pemerintah daerah berharap para pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan fokus pada peningkatan kapasitas, pengelolaan keuangan, dan legalitas usaha, program ini dirancang untuk memberikan dukungan yang komprehensif kepada pelaku UMKM agar dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa salah satu program utama adalah pelatihan kewirausahaan baru.

“Kami mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi mereka yang baru mulai atau ingin memulai usaha. Kami memberikan dasar pengetahuan tentang dunia usaha yang sangat diperlukan untuk memulai sebuah bisnis,” ujar Fathul.

Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaku usaha agar lebih siap menghadapi tantangan dunia wirausaha.

Selain pelatihan dasar, Diskop UKM juga memberikan pelatihan lanjutan tentang manajemen usaha dan pengelolaan keuangan.

“Pengelolaan keuangan adalah salah satu faktor penting dalam kesuksesan sebuah usaha. Oleh karena itu, kami memastikan pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai manajemen keuangan yang efisien,” kata Fathul.

Pelatihan ini termasuk pembelajaran tentang cara mengelola arus kas, mengatur pengeluaran dan pemasukan, serta merencanakan keuangan untuk keberlangsungan usaha jangka panjang.

Di samping itu, Diskop UKM Kukar juga memberikan perhatian pada aspek legalitas usaha. Fathul menjelaskan bahwa fasilitasi perizinan menjadi salah satu prioritas mereka untuk memastikan bahwa usaha mikro dapat beroperasi dengan sah dan terdaftar.

“Kami memberikan bantuan dalam proses perizinan sehingga pelaku UMKM dapat menjalankan usaha mereka dengan rasa aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Fathul.

Fasilitasi permodalan juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah.

“Kami menyediakan berbagai skema bantuan modal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku UMKM. Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, Diskop UKM Kukar berharap dapat meningkatkan daya saing UMKM di daerah ini. Dengan modal pengetahuan, perizinan yang jelas, dan akses permodalan yang lebih mudah, pelaku UMKM di Kukar diharapkan bisa mengembangkan usaha mereka dengan lebih profesional dan berkelanjutan.(ADV)