Advertorial Sekda Kukar Ajak Masyarakat Berperan dalam Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

Sekda Kukar Ajak Masyarakat Berperan dalam Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

22
SHARE
Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kukar, Senin (11/11/24).

SULTANEWS.COM, TENGGARONG – Dalam upaya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menghadiri Konsultasi Publik untuk penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) yang berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, Senin (11/11/2024). Acara ini diadakan untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun dokumen yang akan menjadi acuan kebijakan lingkungan di Kukar.

Dokumen DDDTLH ini nantinya akan menjadi panduan untuk memastikan pembangunan di Kukar tidak melampaui batas daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen ini, agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Sunggono dalam sambutannya.

Sunggono menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. “Pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Dokumen DDDTLH ini menjadi dasar bagi kita untuk mengambil keputusan yang bijaksana dalam pembangunan,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kukar, Slamet Hadirahardjo, menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses ini. “Partisipasi masyarakat akan memberikan pandangan yang beragam dan memperkaya kajian dalam dokumen ini,” kata Slamet. Ia juga berharap dokumen DDDTLH ini nantinya dapat digunakan secara efektif sebagai panduan dalam mengelola dampak lingkungan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan dari industri, dan para ahli lingkungan. Mereka memberikan berbagai masukan terkait isu-isu lingkungan, seperti tata ruang, pengelolaan ekosistem, hingga dampak pembangunan terhadap lingkungan.

Sunggono berharap dokumen DDDTLH ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks di masa depan. “Lingkungan adalah warisan untuk generasi mendatang. Kita harus menjaga dan merawatnya agar mereka juga bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Melalui konsultasi ini, pemerintah berharap bisa menciptakan kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem di Kukar. “Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus tetap terjaga,” tutup Sunggono. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)