Advertorial Klinik UMKM di Kukar Siap Tingkatkan Akses Layanan bagi Pelaku Usaha Lokal

Klinik UMKM di Kukar Siap Tingkatkan Akses Layanan bagi Pelaku Usaha Lokal

43
SHARE
Dianto Raharjo (Istimewa)

SULTANEWS.COM, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) meluncurkan inisiatif pendirian Klinik UMKM yang akan dibangun di tiga kecamatan: Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak. Klinik ini dirancang untuk memberikan layanan pengembangan usaha secara langsung kepada pelaku UMKM di kecamatan tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh menuju pusat kota untuk mendapatkan bantuan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dianto Raharjo, menjelaskan bahwa Klinik UMKM akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang mengedepankan kemudahan dan kecepatan dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Klinik ini nantinya akan menyediakan fasilitas pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), pelatihan keterampilan, serta berbagai layanan lain yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM lokal.

“Tujuan utama didirikannya Klinik UMKM ini adalah untuk mempermudah pelaku usaha di tingkat kecamatan dalam mengakses layanan yang dibutuhkan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Diskop UKM di kabupaten. Klinik ini akan melayani berbagai permintaan terkait izin usaha dan pendampingan pengembangan usaha,” ungkap Dianto.

Menurut Dianto, fokus pendirian klinik di tiga kecamatan tersebut dipilih karena kawasan ini telah memiliki UMKM Center, yang dapat menjadi titik sentral untuk pengembangan usaha. Dengan keberadaan Klinik UMKM di lokasi tersebut, diharapkan proses pelayanan akan lebih terstruktur dan mudah diakses.

“Kami memilih kecamatan-kecamatan yang sudah memiliki UMKM Center, karena mereka sudah memiliki infrastruktur dasar yang memungkinkan layanan klinik dapat berjalan dengan baik. Klinik ini akan menjadi tempat pelayanan yang lebih dekat dan lebih praktis untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Klinik UMKM diharapkan dapat berfungsi seperti puskesmas untuk pengembangan usaha. Para pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke Diskop UKM di Tenggarong untuk mengurus kebutuhan administratif atau mengikuti pelatihan. Klinik ini akan menyediakan fasilitas yang memadai untuk pelayanan administrasi serta pendampingan bisnis secara langsung.

“Contohnya, jika pelaku usaha ingin mengurus NIB atau mendapatkan pelatihan, mereka cukup datang ke klinik di kecamatan masing-masing. Kami akan mengatur agar proses ini bisa dilakukan secara cepat dan efisien, tanpa perlu mereka datang ke kantor pusat di kabupaten,” tambah Dianto.

Pendirian Klinik UMKM ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka. Keberadaan klinik juga bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih langsung dan cepat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi pelaku UMKM di tingkat kecamatan.

Selain mempermudah proses pengurusan izin, Klinik UMKM juga diharapkan dapat menjadi pusat pendampingan dalam mengembangkan produk lokal. Dengan bantuan yang diberikan, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar. Klinik ini akan memberikan pelatihan keterampilan, informasi mengenai standar produk, serta akses ke berbagai program pemerintah yang mendukung pemasaran dan promosi produk.

“Harapan kami, Klinik UMKM ini akan membantu memperkenalkan produk-produk lokal Kukar ke pasar yang lebih luas. Selain itu, dengan pelayanan yang cepat dan langsung, pelaku usaha dapat lebih fokus dalam pengembangan produk mereka tanpa terhambat oleh kendala administrasi,” ujar Dianto.

Diskop UKM juga akan melakukan pengawasan terhadap operasional klinik untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM dan efektif dalam mendukung perkembangan usaha mereka. Klinik ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pelaku UMKM di tingkat kecamatan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan adanya klinik ini, kami yakin para pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang kami tawarkan. Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan mendorong ekonomi Kukar agar semakin berkembang,” pungkas Dianto.

Melalui inisiatif ini, Diskop UKM Kukar berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi, memperluas pasar produk lokal, dan mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif di Kabupaten Kutai Kartanegara. (ADV)