SULTANEWS.COM, Kukar – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk segera mengurus izin usaha resmi. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses UMKM ke berbagai program pendanaan, pelatihan, serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar lokal dan nasional.
PLT Kepala Diskop UKM, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa pengurusan izin usaha sangat penting untuk meningkatkan legalitas usaha dan memberikan kepercayaan lebih dari konsumen serta mitra bisnis. “Dengan izin usaha yang resmi, pelaku UMKM tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membuka banyak peluang. Ini akan mempermudah mereka untuk mengakses bantuan dan program-program yang tersedia dari pemerintah,” ujar Thaufiq.
Menurut Thaufiq, salah satu manfaat utama izin usaha adalah meningkatkan profesionalisme usaha. Pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih mudah bersaing di pasar, karena produk mereka dapat dipercaya lebih banyak konsumen dan mitra bisnis. Izin ini juga memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas produk dan memperbaiki manajemen usaha agar lebih efisien.
“Izin usaha adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Kami ingin produk-produk lokal dapat bersaing lebih luas dengan produk lainnya yang memiliki kualitas dan kemasan menarik,” tambah Thaufiq.
Selain itu, Diskop UKM Kukar juga menyediakan berbagai fasilitas dan program untuk mendukung pengembangan UMKM, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal, dan promosi produk. Thaufiq berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas tersebut untuk mengembangkan usaha mereka. “Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku UMKM sangat penting. Kami yakin, dengan dukungan yang diberikan, UMKM dapat berkembang pesat dan berkontribusi pada perekonomian lokal,” ujar Thaufiq.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah mempercepat proses pengurusan izin usaha untuk pelaku UMKM. Thaufiq berharap langkah ini dapat memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dan meningkatkan kualitas serta profesionalisme mereka. Ia mengingatkan para pelaku UMKM untuk tidak menunda pengurusan izin usaha.
“Jangan tunggu usaha kalian besar baru mengurus izin. Mulailah sekarang, karena izin usaha adalah langkah awal menuju sukses,” pesan Thaufiq.
Dengan dukungan pemerintah dan komitmen dari pelaku UMKM untuk mematuhi peraturan serta meningkatkan kualitas usaha, diharapkan UMKM di Kutai Kartanegara dapat tumbuh berkembang, berdaya saing, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (ADV)