SULTANEWS.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (5/11/2024) di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Acara ini bertujuan untuk memulai pemeriksaan atas pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Kukar pada tahun anggaran 2024, khususnya terkait kepatuhan dalam belanja daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kepala Inspektorat Heriansyah, serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendampingi dalam proses pemeriksaan. BPK RI diwakili oleh Pengendali Teknis Nana Suryana, yang memimpin pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran daerah oleh Pemkab Kukar.
Dalam sambutannya, Nana Suryana menyatakan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai sejauh mana Pemkab Kukar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam penggunaan anggaran. Pemeriksaan ini akan mencakup seluruh aspek pengelolaan belanja daerah, mulai dari belanja barang dan jasa, hingga belanja modal yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD di Kukar.
Sekda Sunggono mengungkapkan pentingnya pemeriksaan BPK RI ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyambut baik kedatangan BPK RI untuk memeriksa pengelolaan anggaran kami. Dengan adanya pemeriksaan ini, kami berharap dapat terus memperbaiki sistem dan tata kelola anggaran agar semakin baik,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menambahkan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan yang telah diraih selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi langkah untuk meminimalisir risiko kebocoran anggaran yang merugikan negara dan daerah.(ADV/DISKOMINFO KUKAR)