SULTANEWS.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 1 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada perempuan dan anak yang rentan menjadi korban TPPO.
Plt. Kepala DP3A Kukar, H Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa TPPO merupakan salah satu masalah serius di Indonesia, yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban utama. “Satgas TPPO ini akan berfokus pada pencegahan dan penanggulangan, serta memastikan korban mendapat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta pihak swasta. Mereka dibekali dengan berbagai pengetahuan tentang cara mengenali indikasi TPPO, prosedur penanganan, serta mekanisme untuk melaporkan kasus tersebut. Hero menambahkan bahwa, dengan adanya Satgas TPPO, diharapkan koordinasi antar instansi terkait dapat lebih solid dalam menangani masalah ini.
DP3A Kukar juga merencanakan program jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait TPPO, serta memberikan pelatihan kepada para petugas di lapangan. Harapannya, angka TPPO di Kukar dapat menurun signifikan, sekaligus memperbaiki mekanisme perlindungan bagi korban. “Kami akan terus berusaha agar para korban mendapatkan hak mereka untuk perlindungan dan rehabilitasi,” tegas Hero.(ADV/DISKOMINFO KUKAR)