Daerah Kontroversi Lelang Aset Mantan Bupati Kukar: Kuasa Hukum Rita Ajukan Keberatan

Kontroversi Lelang Aset Mantan Bupati Kukar: Kuasa Hukum Rita Ajukan Keberatan

202
SHARE
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) *ist

Sultanews, Kutai Kartanegara – Penasihat hukum (Kukar), Rita Widyasari, menyampaikan keberatannya atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melelang sejumlah aset yang diklaim Komisi anti rasuah atas nama mantan Bupati Kukar tersebut.

Rita Widyasari tengah menghadapi kasus dugaan TPPU terkait masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai aset, termasuk 104 kendaraan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Rita. Namun, kuasa hukum Rita menilai langkah KPK untuk melelang aset tersebut sebelum adanya putusan pengadilan tidak tepat.

Mukhlas Handoko, selaku kuasa hukum, mempertanyakan urgensi pelelangan tersebut.Menurutnya ada beberapa faktor yang tidak terpenuhi dan berkibat merugikan kliennya. Ia menekankan bahwa barang-barang yang disita KPK tidak memenuhi syarat untuk dilelang karena bukan termasuk benda yang kadaluwarsa atau mengalami penurunan nilai signifikan. Menurutnya, pelelangan kendaraan mewah tersebut tidak relevan dilakukan dalam kondisi saat ini.

“Kami keberatan karena barang-barang yang akan dilelang bukan benda yang cepat rusak atau kadaluarsa. Kendaraan-kendaraan ini juga masih memiliki nilai ekonomis yang stabil, jadi pelelangan tidak mendesak dilakukan,” ujar Mukhlas dalam keterangannya,pada Selasa 15 Oktober 2024.

Mukhlas juga menyoroti bahwa banyak dari kendaraan yang disita sepenuhnya milik bukan milik Rita Widyasari, dan tidak ada kendaraan terkait dengan tindak pidana yang disangkakan. Selain itu, ia pun menyoroti lamanya proses birokrasi dari perkara, yang menurutnya menambah beban bagi kliennya.

“Semua mobil/barang yang disita pada egenda sita paska kasus fee tambang bukan milik klien kami terkhusus mobil, jam dan uang yg disita, semua itu milik dimana tempat mereka menyita,dan bahkan tidak ada hubungan langsung dengan kasus yang dituduhkan. Klien kami merasa dirugikan dengan lamanya penguasaan dan pengelolaan negara atas barang-barang klien kami tidak dikehendaki oleh Klien kami, melainkan akibat dari lamanya proses dan birokrasi perkara Klien kami,” tegas Mukhlas.

Lebih lanjut, Mukhlas juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait rencana pelelangan ini. Ia menilai bahwa proses pelelangan harus dilakukan sesuai prosedur dan disampaikan secara transparan kepada pihak kuasa hukum dan terdakwa.

“Tidak ada surat pemberitahuan resmi dari KPK terkait rencana lelang ini. Kami sebagai kuasa hukum belum mendapatkan informasi apa pun secara resmi mengenai hal tersebut, dan ini jelas-jelas menimbulkan kebingungan,” ujar Mukhlas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika pelelangan tetap dilakukan tanpa memperhatikan keberatan yang diajukan. Menurutnya, tindakan KPK yang melelang aset sebelum sidang dianggap sebagai tindakan yang prematur.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika pelelangan ini tetap dilakukan tanpa menghormati proses yang ada. Pelelangan sebelum sidang jelas-jelas terlalu dini,” pungkas Mukhlas.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan terkait rencana pelelangan ini. Menurut Asep, langkah pelelangan dilakukan untuk mencegah penurunan nilai kendaraan serta potensi kerusakan jika dibiarkan terlalu lama di bawah pengelolaan penyidik. Hal tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk segera menjadwalkan pelelangan sebelum sidang pengadilan berlangsung.

“Untuk rencana lelang itu ada. Kemarin siang, Pak Direktur Labuksi (Pengelolaan Alat Bukti dan Eksekusi) Pak Mungki sudah datang ke tempat kami. Rencananya, lelang akan dilaksanakan selama masa penyidikan untuk menghindari kerusakan pada barang bukti,” ujar Asep Guntur saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.

Menurutnya, total ada 104 kendaraan milik Rita Widyasari yang telah disita KPK. Beberapa di antaranya adalah kendaraan mewah seperti Porsche dan McLaren. Asep menambahkan bahwa lelang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada akhir tahun ini, dan aset-aset yang dilelang akan dijual secara terbuka kepada publik.

“Tadi seingat saya, ada kendaraan roda empat berbagai macam jenis. Mulai dari Porsche, kalau tidak salah, dan ada juga McLaren. Semua akan dilelang terbuka,” tambah Asep. (*