sultanews.com, Kukar– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara baru-baru ini melaksanakan pengukuran terhadap 141 kapal nelayan di Dermaga Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan kapal-kapal memenuhi syarat perijinan serta menentukan kapasitas mesin dan tonase kapal.
Pengukuran kapal bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar perijinan dan efisiensi operasional kapal. Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menjelaskan bahwa pengukuran ini adalah langkah penting untuk memastikan kapal-kapal nelayan beroperasi sesuai standar. “Dengan pengukuran yang akurat, kami bisa memastikan bahwa kapal memenuhi syarat yang ditetapkan dan dapat beroperasi dengan optimal,” ujarnya.
Pengukuran dilakukan untuk kapal-kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT), dan difasilitasi oleh DKP Provinsi Kalimantan Timur. Proses ini dirancang untuk mempermudah administrasi dan logistik bagi para nelayan, serta membantu dalam perencanaan kebutuhan bahan bakar.
Pengukuran ini diharapkan dapat membantu nelayan dalam mengelola kapal mereka dengan lebih efisien. Hal ini akan mendukung perencanaan bahan bakar dan memastikan bahwa kapal-kapal tersebut memenuhi standar keselamatan yang diperlukan. “Kami berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para nelayan dalam hal perencanaan dan pengelolaan kapal mereka,” kata Muslik.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor perikanan dan memastikan keberlanjutan operasional kapal nelayan di Kutai Kartanegara.
(ADV/DKP KUKAR)