sultanews.com, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara secara resmi meluncurkan program sertifikasi halal pada Senin (9/9/2024), bekerjasama dengan Puslit Halal Universitas Mulawarman. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas produk perikanan dan memperluas akses pasar dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar halal.
Sertifikasi halal menjadi krusial dalam industri perikanan, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, karena membantu menjamin kehalalan produk serta membuka peluang baru bagi pelaku usaha. Sertifikat halal dianggap sebagai jaminan bagi konsumen dan meningkatkan daya tarik produk di pasar.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, menyatakan, “Sertifikat halal memberikan kepastian mengenai kehalalan produk yang dijual. Ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar yang lebih luas dan beragam.”
Program ini dirancang untuk menjangkau 10 kecamatan di Kutai Kartanegara dengan target sertifikasi halal untuk 430 pelaku usaha perikanan tahun ini. Muslik menambahkan, “Melalui kerjasama ini, kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi standar internasional dan meningkatkan daya saing produk lokal.”
Muslik juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan dalam proses sertifikasi. “Kami akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi standar halal yang ditetapkan,” ujar Muslik.
Inisiatif sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri perikanan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi pelaku usaha di Kutai Kartanegara. Program ini juga merupakan bagian dari strategi DKP Kukar untuk mendukung produk perikanan lokal agar lebih kompetitif di tingkat nasional dan internasional.
Dengan peluncuran program ini, DKP Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas produk dan memperluas akses pasar, serta mendukung pelaku usaha agar dapat bersaing dengan standar yang lebih tinggi.
(ADV/DKP KUKAR)